155 PNS Baru Diminta Jadi Ujung Tombak Pembangunan

AksaraNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 155 Pegawai Negeri Sipil (PNS) hasil penerimaan CPNS Tahun 2024 di aula kantor Bupati Konkep, Selasa (1/7).

Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolik oleh Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak ST yang didampingi Wakilnya, Muhammad Farid SE, Sekda Ir H Cecep Trisnajayadi MM dan Kepala BKPSDM Umar.

Sebelum penyerahan SK, Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak ST memberikan pengarahan. Kata ia, SK yang diterima para abdi negara itu bukan hanya sekadar kertas biasa, tetapi sebagai penanda titik awal pengabdian kepada Bangsa dan Negara, khususnya kepada masyarakat Konawe Kepulauan.

“Untuk sampai ke titik ini, bukanlah hal yang mudah, melewati beberapa tahapan yang menguras pikiran dan waktu. Namun, saya mengingatkan bahwa pintar saja tidak cukup untuk mengabdi pada masyarakat. Kata kuncinya adalah jujur, peduli, berintegritas serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah adalah hal yang sangat fundamental,” jelasnya.

Oleh karena itu, sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat sambungnya, ASN dituntut menjadi garda terdepan dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Konkep yakni Wawonii Emas Berkelanjutan.

“Saat ini, kita sedang berjuang membangun daerah Konawe Kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri, karena itu dibutuhkan ASN yang siap bekerja dengan hati, tahan terhadap tekanan, mampu beradaptasi, serta selalu siap belajar dan berkembang,” terangnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh ASN agar tetap menjunjung tinggi kode etik, mengembangkan kompetensi dan kapasitas diri secara terus menerus, menghadirkan dampak nyata dimasyarakat, serta menjadi agen perubahan.

Bagi PNS yang baru saja menerima SK kata mantan anggota DPRD Sultra itu, tidak diperkenankan mengajukan pindah keluar wilayah kerja minimal 10 Tahun. Kebijakan tersebut bukan tanpa alasan, karena Pemkab Konkep sangat membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, loyal dan berkomitmen jangka panjang untuk daerah. Makanya para ASN diminta untuk menerima kebijakan itu dengan lapang dada, dan sikap profesionalitas.

“Kita tidak butuh ASN yang hanya ingin status, tapi kita butuh ASN yang mau kerja cerdas dan kerja ikhlas. Jangan kecewakan masyarakat yang berharap pada kinerja kalian. Jadilah teladan dalam setiap tindakan,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kepala BKPSDM Konkep Umar menjelaskan bahwa dari 200 formasi yang diusulkan oleh Pemkab Konkep Tahun 2024, hanya terisi 156 formasi tapi yang resmi menerima SK hanya 155 orang.

“Satu orangnya dinyatakan gagal karena hanya sekadar mengisi daftar riwayat hidup tapi tidak melanjutkan tahapan administrasi lainnya. Dan itu tidak bisa digantikan karena yang bersangkutan tidak mengajukan pengunduran dirinya pada portal CASN yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Nasional,” singkatnya mengakhiri. (Bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *