AksaraNews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Selasa (16/9/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konkep, Ishak, SE, didampingi Wakil Ketua I Ir. Abdul Halim, dan Wakil Ketua II Sahidin, SE. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Bupati Konkep Rifki Saifullah Razak, ST, Wakil Bupati Muhamad Farid, SE, Sekretaris Daerah Ir. H. Cecep Trisnajayadi, MM, para kepala OPD, Kabag, serta camat se-Kabupaten Konawe Kepulauan.
Usai penyerahan Raperda Perubahan APBD 2025 tersebut, tiga fraksi DPRD diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum terhadap pelaksanaan perubahan anggaran agar dapat berjalan sesuai ketentuan.
Perwakilan Fraksi Demokrat, Laskar Bili, menyampaikan bahwa pelaksanaan perubahan APBD merupakan langkah penting untuk menyesuaikan anggaran daerah dalam menghadapi berbagai situasi tak terduga seperti keadaan darurat, perubahan kebijakan pemerintah pusat, atau kebutuhan belanja baru yang sesuai dengan RPJMD Tahun 2025–2029.
“Perubahan ini bukan sekadar revisi administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah dari uang rakyat dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Konkep berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami harap dalam penyusunan perubahan APBD ini, prioritas perlindungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat tetap dikedepankan,” tambahnya.
Sementara itu, dari Fraksi Asampogau, Andika menyarankan agar Pemkab Konkep dapat menghindari pemborosan anggaran dengan memangkas belanja yang tidak esensial.
“Pemerintah harus mendukung program prioritas daerah yang benar-benar penting untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegas politisi PSI tersebut.
Sedangkan perwakilan Fraksi Asampelaro, Muamar, menyampaikan bahwa dalam Perubahan APBD 2025, Pemkab Konkep perlu memperhatikan isu nasional yang selaras dengan isu daerah, terutama terkait pengendalian inflasi dan penguatan komitmen pembangunan sumber daya manusia sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
“Misi utama RPJMD adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Wawonii. Hal ini harus menjadi fokus utama dalam perubahan APBD tahun ini,” ujarnya.
Usai penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi menyatakan menyetujui untuk membahas Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 hingga tuntas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Konkep Rifki Saifullah Razak mengapresiasi masukan dan pandangan yang disampaikan oleh ketiga fraksi. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti saran tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas belanja daerah dengan pendekatan money follow program, yang berfokus pada prioritas pembangunan daerah. Kami juga berkomitmen memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian pembangunan dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah demi terwujudnya masyarakat Konawe Kepulauan yang mandiri dan sejahtera,” tandasnya. (Bar)