Daerah  

Dewan Konkep Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun 2025

AksaraNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melakukan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Evaluasi pelaksanaan APBD tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama.

Rapat kerja yang dilaksanakan Rabu (10/9) di Aula Gedung Paripurna DPRD Konkep itu melibatkan seluruh komisi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program serta capaian kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris DPRD Konkep, Yasir Buburanda mengungkapkan, bahwa perubahan APBD tahun 2025 ditargetkan selesai dan ditetapkan pada minggu ketiga bulan September, sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dilakukan evaluasi.

“Kita upayakan minggu ketiga di bulan ini perubahan APBD sudah rampung dan telah ditetapkan, agar segera kita usulkan ke pemerintah provinsi untuk segera dievaluasi dan dilakukan harmonisasi apabila ada yang perlu diubah,” jelas Yasir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, rapat kerja masing-masing komisi juga bertujuan untuk memastikan pengawasan terhadap program-program yang akan masuk dalam perubahan APBD 2025. Menurutnya, perubahan kali ini masih berpedoman pada RPJMD yang lama karena RPJMD baru baru akan ditetapkan tahun ini.

“Perubahan APBD 2025 masih mengacu pada RPJMD yang lama. Namun, nanti kita lihat mana program reguler yang bisa dimasukkan ke perubahan ini, dan mana yang harus dimulai dari reguler tahun 2026,” terangnya.

Selain itu, rapat kerja juga menyoroti kinerja OPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait sejauh mana realisasi target pendapatan yang telah ditetapkan. Upaya peningkatan PAD terus digencarkan oleh DPRD bersama Pemda Konkep agar pelaksanaan program daerah tetap berjalan di tengah kondisi efisiensi anggaran.

“Apalagi DAK sudah tidak ada lagi. Pesan Pak Bupati adalah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sah dan halal tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.

Yasir mencontohkan, sumber PAD seperti retribusi kebersihan, parkir tepi jalan, dan pengelolaan pasar bisa menjadi alternatif yang potensial.

“Seperti parkir tepi jalan di pasar itu, bisa menghasilkan PAD sekitar Rp300 sampai Rp400 ribu per hari. Sumber pendapatan seperti itulah yang harus kita optimalkan sesuai arahan Pak Bupati,” pungkasnya.(Bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *