Pekan Ini Pemkab Konkep Target Tuntaskan Penyaluran Rp9,6 Miliar THR Untuk 2.013 ASN

Kepala BKD Konkep, Mahmud SP.,M.PW

Langara, AksaraNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menargetkan penyaluran gaji Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Konkep dapat dituntaskan pada pekan kedua Maret 2026.Demikian yang disampaikan Kepala BKD Konkep, Mahmud SP.,M.PW pekan lalu. Kata ia, total anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp9,6 Miliar.

“1.079 untuk Pegawai Negeri Sipil dan 934 untuk PPPK, termasuk pembayaran untuk Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

Mengenai mekanisme pencairan THR tersebut kata Mahmud, proses pencairannya dilakukan setiap instansi mengajukan permintaan pembayaran melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Setiap instansi harus mengajukan permintaan gaji LS ke BKD terlebih dahulu sesuai dengan template gaji THR melalui SIPD, selanjutnya baru bisa diproses pencairannya,” terangnya.

Karena itu, ia berharap para bendahara di masing-masing instansi segera memaksimalkan pengajuan LS gaji THR pada pekan kedua agar proses pemindahbukuan ke seluruh rekening PNS dan PPPK dapat diselesaikan dengan cepat.

“Besaran THR yang akan diterima ASN disesuaikan dengan komponen penghasilan masing-masing yang meliputi gaji pokok, tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan fungsional umum, tunjangan beras, tunjangan PPh Pasal 21, serta pembulatan gaji,” tandasnya. (Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *