Kesejahteraan Masyarakat dan Kepastian Investasi di Kawasan Perbatasan Sultra-Sulteng

Hayadin Manaf

Konut,AksaraNews – Persoalan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah usaha pertambangan di kawasan perbatasan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan.

Ketua DPW Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Sulawesi Tenggara, Hayadin Manaf, menegaskan bahwa aktivitas investasi pertambangan harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak-hak masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.

Menurut Hayadin, investasi tidak boleh hanya dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi, nilai produksi, maupun keuntungan perusahaan. Kehadiran perusahaan tambang juga harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat lokal.

“Masyarakat harus mendapatkan kepastian atas hak dan kepentingannya, sementara perusahaan juga harus mendapatkan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif. Dua kepentingan ini jangan dipertentangkan, tetapi harus dipertemukan,” tegas Hayadin.

Ia menilai, konflik antara masyarakat dan perusahaan pada dasarnya tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus memiliki ruang dialog yang terbuka untuk menyelesaikan setiap persoalan berdasarkan data, aturan, dan mekanisme hukum yang berlaku.

Jangan Sampai Masyarakat Menjadi Penonton

Hayadin mengingatkan bahwa masyarakat di sekitar kawasan pertambangan tidak boleh hanya menjadi penonton ketika aktivitas ekonomi dan investasi berkembang di wilayah mereka.

Menurutnya, masyarakat lokal harus mendapatkan ruang untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang muncul sebagai dampak dari investasi, baik melalui kesempatan kerja, peluang usaha, pemberdayaan ekonomi, maupun program pengembangan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai perusahaan tumbuh dan produksinya meningkat, tetapi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi justru merasa tidak mendapatkan manfaat yang layak. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, potensi konflik sosial akan semakin besar,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong perusahaan untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat serta pemerintah daerah. Program pemberdayaan masyarakat juga harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif.

Perusahaan Juga Berhak Mendapatkan Kepastian

Di sisi lain, Hayadin menegaskan bahwa perjuangan terhadap kesejahteraan masyarakat bukan berarti menolak investasi.PRIMA Sulawesi Tenggara, kata dia, justru mendorong terciptanya investasi yang sehat, berkelanjutan, taat hukum, dan mampu memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat.

“Kami tidak anti-investasi. Justru kami ingin investasi berkembang. Tetapi investasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang sejahtera dan merasa dihargai. Perusahaan juga harus mendapatkan kepastian bahwa kegiatan usahanya dapat berjalan dalam situasi yang aman dan kondusif,” kata Hayadin.

Menurutnya, perusahaan membutuhkan kepastian hukum dan keamanan dalam menjalankan kegiatan usaha. Sebaliknya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hak mereka dihormati dan kepentingannya tidak diabaikan.

Dengan demikian, kepastian investasi dan kesejahteraan masyarakat seharusnya menjadi dua sisi yang saling memperkuat.

Pemerintah Harus Hadir Sebelum Konflik Membesar

Hayadin juga meminta pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten yang wilayahnya bersinggungan dengan aktivitas pertambangan untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan mediasi.

Pemerintah, menurutnya, jangan hanya hadir ketika konflik sudah terjadi. Pemerintah harus mampu membangun sistem pencegahan konflik sejak awal dengan mempertemukan masyarakat dan perusahaan secara berkala.

“Pemerintah jangan menunggu masyarakat turun ke jalan baru kemudian turun tangan. Persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik harus diselesaikan sejak dini. Kalau ada persoalan mengenai lahan, tenaga kerja, peluang usaha, lingkungan, maupun manfaat ekonomi, semuanya harus dibicarakan secara terbuka,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya forum komunikasi yang melibatkan perusahaan, masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang penyelesaian masalah sehingga setiap persoalan tidak langsung berkembang menjadi konflik terbuka.

Pertambangan Harus Berorientasi pada Kesejahteraan

Hayadin mengingatkan bahwa sumber daya alam pada akhirnya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat sesuai amanat konstitusi.

Karena itu, aktivitas pertambangan di kawasan perbatasan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah harus dijalankan dengan memperhatikan aspek kepastian hukum, perlindungan masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat.

“Yang kita inginkan sederhana: masyarakat sejahtera, perusahaan aman menjalankan investasi, pemerintah menjalankan fungsi pengawasan, dan konflik tidak lagi menjadi jalan untuk menyelesaikan persoalan. Semua harus dikembalikan kepada hukum dan dialog,” ujar Hayadin.

Ia menegaskan bahwa konflik antara masyarakat dan perusahaan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang normal dalam dunia investasi.

Menurutnya, konflik justru merupakan tanda bahwa terdapat persoalan yang perlu segera diselesaikan melalui mekanisme yang adil dan transparan.

“Investasi yang baik bukan hanya investasi yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Investasi yang baik adalah investasi yang mampu menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat, memberikan kontribusi bagi daerah, menjaga lingkungan, serta berlangsung dalam suasana yang aman dan berkeadilan,” pungkasnya. (Rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *